Pekanbaru – Depo Arsip memiliki peran penting sebagai tempat penyimpanan arsip statis dan arsip bernilai sejarah dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Salah satu koleksi yang tersimpan di Lembaga Kearsipan Daerah ini adalah arsip tekstual tentang pendirian koperasi tahun 1986 serta arsip peta berbahasa ejaan Belanda tahun 1944.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Drs. H. Muhammad Amin, M.Si di sela-sela kunjungan Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir, S.H., M.I.P ke Depo Arsip dan Galeri Arsip Kota Pekanbaru, Rabu (1/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Kepala Bidang Kearsipan, Nurfasary, S.Pd dan Arsiparis.

“Salah satu layanan Dispusip untuk OPD adalah penyimpanan arsip. Arsip yang diserahkan akan tersimpan dengan aman dan terjaga sesuai kaidah kearsipan. Karena itu, kami mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama menjaga arsip dan menyerahkannya ke LKD Kota Pekanbaru agar keamanan, keutuhan, dan ketersediaannya tetap terjamin,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan depo arsip menjadi bagian penting dalam menjaga memori pemerintahan dan sejarah daerah. Arsip yang tersimpan tidak hanya berfungsi sebagai bukti administrasi, tetapi juga menjadi sumber informasi yang dapat dimanfaatkan pada masa mendatang.

Selain meninjau depo arsip, Sekda Kota Pekanbaru juga melihat langsung Galeri Arsip yang menjadi ruang edukasi sejarah bagi masyarakat. Galeri tersebut menyimpan berbagai dokumentasi dan foto perkembangan Kota Pekanbaru dari masa ke masa yang dapat diakses oleh masyarakat umum.

“Kita ingin memperlihatkan bahwa Pekanbaru bisa berdiri dan berkembang menjadi kota seperti sekarang karena memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Sejarah itu dapat kita lihat dan pelajari melalui Galeri Arsip Kota Pekanbaru,” jelas Amin.

Melalui kunjungan ini, diharapkan semakin banyak OPD yang menyerahkan arsipnya kepada LKD Kota Pekanbaru sehingga kualitas tata kelola arsip di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru terus meningkat. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung administrasi pemerintahan yang tertib, layanan publik yang cepat dan transparan, serta menjaga keamanan dokumen dan sejarah daerah untuk generasi mendatang.

“Mari sama-sama menjaga arsip, karena dengan menjaga dan melestarikan arsip, kita juga menjaga sejarah kita,” tutupnya.
