Pekanbaru – Penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) dalam rangka pengembangan perpustakaan dan implementasi progam transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) pada tingkat Kecamatan/Kelurahan se Kota Pekanbaru dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru pada Selasa (21/3/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Dispusip Kota Pekanbaru Hj Erna Juita, SH,. M.Si menyampaikan sinergisitas antara OPD dengan lembaga terkait upaya penguatan program nasional TPBIS. Melalui kegiatan dan informasi yang tersedia di perpustakaan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh bantuan semua pihak. Salah satunya dari LPM, agar keberadaan dan manfaat perpustakaan bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ujarnya.

Selain itu, Erna juga mengapresiasi langkah LPM Kota Pekanbaru untuk memiliki pojok tersendiri dikantornya. Ia menilai langkah ini bisa menjadi terobosan baru bagi LPM lainnya di Indonesia.

“Ini luar biasa, action langsung memanfaatkan ruangan yang tersedia untuk pojok baca. Semoga bisa cepat direalisasikan,” ungkapnya.

Bertempat di Aula Lantai 1 Dispusip Kota Pekanbaru, PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Hj Erna Juita, SH,. M.Si dan Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru, Sarjoko, SE disaksikan seluruh tamu undangan. Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan literasi menilik layanan yang tersedia di Perpustakaan Tenas Effendy Kota Pekanbaru.
