Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru bersama Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembinaan literasi dan minat baca bagi warga binaan pemasyarakatan pada Selasa (11/8/2026). Kerjasama ini menjadi langkah untuk memperluas akses terhadap bahan bacaan sekaligus mendukung pembinaan kepribadian dan pengembangan wawasan warga binaan.

Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Drs. H. Muhammad Amin, M.Si mengatakan akses terhadap buku dan informasi merupakan bagian penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, keterbatasan ruang gerak tidak seharusnya menjadi batas bagi seseorang untuk mendapatkan kesempatan membaca, belajar dan mengembangkan diri.

“Literasi adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan. Melalui kerjasama ini, kami berharap akses terhadap bahan bacaan dapat semakin luas sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk terus membaca, belajar, dan mengembangkan diri,” ujar Amin.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Endang Sriwati, A.Md., IP, S.H., M.Si., bersama Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Drs. H. Muhammad Amin, M.Si. Salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan minat baca warga binaan dilakukan melalui layanan perpustakaan keliling atau pusteling yang menghadirkan mobil perpustakaan dengan beragam bahan bacaan ke lingkungan Lapas.

Melalui layanan tersebut, warga binaan dapat memperoleh pilihan bahan bacaan yang lebih beragam tanpa harus datang ke perpustakaan. Kehadiran buku di lingkungan Lapas diharapkan tidak hanya mendorong minat baca, tetapi juga membuka wawasan, menambah pengetahuan, serta memberikan bekal informasi dan keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan.

“Kerjasama ini dapat membuat akses literasi semakin terbuka bagi warga binaan. Dengan membaca dan terus belajar, mereka dapat memperoleh wawasan dan bekal yang bermanfaat untuk menjalani kehidupan setelah masa pembinaan,” tutupnya.
