Nilai 93,57 AA, Kearsipan Kota Pekanbaru Raih Peringkat 9 Nasional

by

Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat ke-9 nasional kluster kabupaten/kota dalam Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, profesional, dan berkelanjutan, Selasa (30/1/2025).

Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Pekanbaru, Drs. H. Muhammad Amin, M.Si, mengatakan hasil pengawasan kearsipan tersebut merupakan refleksi tingkat kepatuhan, kualitas, dan kematangan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan kementerian/lembaga, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah.

“Hasil pengawasan ini menjadi instrumen evaluasi bersama untuk mendorong terlaksananya tertib arsip secara berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Audit Eksternal Kearsipan (Aske) Tahun 2025, Kota Pekanbaru memperoleh nilai 93,57 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan) dan masuk peringkat 9 besar dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Hasil tersebut diumumkan dalam kegiatan Refleksi Kearsipan Akhir Tahun 2025 Menuju 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui kanal YouTube Arsip Nasional RI.

Menurut Amin, pengawasan kearsipan menjadi tolok ukur penting dalam menciptakan birokrasi yang efektif dan akuntabel. Pengawasan mencakup perencanaan, audit, hingga pelaporan, dengan penilaian pada kebijakan kearsipan, SDM, pengelolaan arsip dinamis dan statis, serta sarana dan prasarana pendukung yang seluruh proses tersebut bertujuan memastikan keberlanjutan administrasi pemerintahan sekaligus melindungi arsip sebagai aset negara.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Kearsipan bukan sekadar administrasi, tetapi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” tutupnya.