Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru melakukan langkah besar dalam menata dokumen. Pada Jumat (27/2/2026), Tim terjun langsung melakukan penilaian dan verifikasi fisik terhadap arsip-arsip inaktif yang berada di setiap unit kearsipan untuk menentukan dokumen mana yang harus dimusnahkan atau diselamatkan.

“Kami menyisir arsip setiap bidang untuk memastikan mana yang sudah habis masa gunanya dan mana yang punya nilai sejarah. Semua harus berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) agar pemusnahan dokumen nantinya memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Kepala Dispusip Pekanbaru, Drs. H. Muhammad Amin, M.Si.

Proses verifikasi ini melibatkan Arsiparis dan Unit Pengolah untuk memeriksa fisik dokumen secara mendetail. Langkah ini bertujuan untuk memisahkan berkas yang tidak lagi bernilai guna dari arsip statis yang akan diserahkan ke pusat arsip.

“Tujuannya adalah efisiensi ruang dan biaya. Jika arsip inaktif yang tidak berguna terus dibiarkan, ruang penyimpanan kita akan penuh. Kami ingin setiap bidang di Dispusip menjadi contoh dalam tertib administrasi kearsipan yang bersih dan sistematis,” jelasnya.

Melalui aksi “bedah arsip” ini, Dispusip Pekanbaru berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang lebih rapi dan efisien. Penataan ini diharapkan mampu menyelamatkan memori kolektif bangsa yang terselip di antara tumpukan dokumen, sekaligus meningkatkan standar pengelolaan dokumen negara di tingkat daerah.
